Bagaimana Cara Mengganti Foto KTP

Halo Sobat Fotografi, Ingin Tahu Bagaimana Cara Mengganti Foto KTP dengan Mudah? Yuk Simak Artikel Ini Sampai Habis!

Sebagai warga negara Indonesia, KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap orang. KTP tidak hanya digunakan untuk keperluan administrasi pribadi, tapi juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti pembuatan rekening bank, pembelian tiket pesawat, dan sebagainya. Namun, terkadang foto pada KTP kita tidak lagi sesuai dengan penampilan terbaru kita, sehingga perlu diganti. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail bagaimana cara mengganti foto KTP dengan mudah. Yuk, simak ulasannya!

Kelebihan dan Kekurangan Mengganti Foto KTP

Sebelum kita membahas bagaimana cara mengganti foto KTP, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa kelebihan dan kekurangan dalam mengganti foto KTP.

Kelebihan Mengganti Foto KTP

1. Penampilan yang lebih segar dan update

2. KTP menjadi lebih representatif

3. Menghindari kesalahan penulisan nama pada KTP

4. Memperbarui lembar kondisi sehat dalam KTP

5. Menghindari perselisihan antara petugas dan pemilik KTP karena penampilan yang tidak sesuai

Kekurangan Mengganti Foto KTP

1. Proses administrasi dan pengurusan yang memakan waktu

2. Biaya penggantian KTP yang harus dikeluarkan

3. Dalam waktu tertentu, KTP harus diganti lagi

Cara Mengganti Foto KTP Secara Online

Saat ini, proses penggantian KTP dengan foto yang baru sudah bisa dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah cara mengganti foto KTP secara online:

Langkah
Deskripsi
1
Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
2
Pilih menu “Layanan Online”
3
Pilih layanan “Permohonan Penggantian Data KTP”
4
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
5
Unggah foto dan tandatangan digital
6
Bayar biaya administrasi penggantian KTP
7
Tunggu proses verifikasi dan cetak bukti penggantian KTP

Cara Mengganti Foto KTP di Kantor Dukcapil

Bagi yang tidak ingin repot-repot atau tidak bisa melakukan penggantian KTP secara online, bisa melakukan penggantian KTP dengan foto yang baru di kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Langkah
Deskripsi
1
Datang ke kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat dengan membawa KTP lama, KK, dan pas foto terbaru
2
Isi formulir penggantian KTP dan bayar biaya administrasi
3
Ambil bukti penggantian KTP

Persyaratan Foto Baru untuk KTP

Terdapat beberapa persyaratan foto baru untuk KTP yang harus diperhatikan:

Persyaratan
Deskripsi
Ukuran Foto
3×4 cm atau 4×6 cm dengan latar belakang merah
Posisi Wajah
Depan, tanpa bebauan atau bayangan. Kepala dan bahu harus terlihat jelas pada foto
Warna Foto
Warna foto harus hitam putih atau berwarna. Foto tidak boleh manipulasi atau diedit
Pakaian
Pakaian yang digunakan harus sopan dan tidak berlogokan atau bertulisan
Ekspresi
Senyuman diperbolehkan, tapi tidak terlalu lebar. Mata harus terbuka dan pandangan lurus ke kamera
Keterangan Belakang Foto
Terdapat keterangan belakang foto yang berisi tanggal pembuatan foto, identitas fotografer, dan tanda tangan fotografer

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa biaya penggantian KTP dengan foto yang baru?

Biaya penggantian KTP dengan foto yang baru bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing Dukcapil atau kecamatan. Namun, biaya tersebut biasanya berkisar antara Rp. 50.000,- hingga Rp. 100.000,-.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengganti foto KTP?

Untuk penggantian KTP secara online, waktu yang dibutuhkan antara 10-14 hari kerja. Sedangkan jika penggantian dilakukan di kantor Dukcapil, waktu yang dibutuhkan bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Dukcapil atau kecamatan.

3. Apa yang harus dilakukan jika foto KTP tidak sesuai dengan penampilan?

Anda dapat mengganti foto KTP dengan foto yang baru dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya.

4. Apa yang harus dilakukan jika nama pada KTP salah penulisan?

Anda dapat mengurus perbaikan nama pada KTP dengan mengikuti prosedur yang berlaku di Dukcapil atau kecamatan terdekat.

5. Apakah dapat mengganti foto KTP di kantor polisi?

Anda tidak bisa mengganti foto KTP di kantor polisi, tapi bisa mengurus penggantian KTP dengan foto baru di kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat.

6. Apakah wajib mengganti foto KTP setelah menikah atau bercerai?

Tidak wajib, namun bagi yang ingin mengganti foto KTP dengan foto yang baru setelah menikah atau bercerai bisa mengurus penggantian KTP di kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat.

7. Dapatkah mengganti foto KTP di kota atau provinsi lain?

Ya, penggantian foto KTP dapat dilakukan di kantor Dukcapil atau kecamatan di kota atau provinsi lain dari yang tertera pada KTP lama.

8. Apa yang harus dilakukan jika KTP hilang atau rusak?

Anda dapat mengurus penggantian KTP yang hilang atau rusak dengan mengikuti prosedur yang berlaku di Dukcapil atau kecamatan terdekat.

9. Apa yang harus dilakukan jika foto KTP saya difoto copy?

Anda dapat melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan mengurus penggantian KTP dengan foto baru di kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat.

10. Bagaimana jika foto KTP saya terkena blur saat diganti?

Anda dapat mengajukan keberatan ke petugas Dukcapil atau kecamatan dengan membawa bukti foto yang jelas dan memperlihatkan penampakan wajah anda dengan jelas. Namun, jika petugas tetap memperbolehkan penggunaan foto blur, maka anda harus menerima keputusan tersebut.

11. Apakah ada bahan tertentu untuk foto KTP yang lebih tahan lama?

Belum ada bahan tertentu untuk foto KTP yang lebih tahan lama namun, hindari meletakkan KTP pada tempat yang terkena matahari langsung, air atau kelembapan yang berlebihan yang dapat merusak KTP dengan cepat.

12. Bagaimana jika foto KTP lama dan baru tidak sesuai?

Anda bisa mengajukan pengajuan keterangan kelahiran dan surat Nikah ke Dukcapil atau kecamatan terdekat untuk melakukan pembaruan data.

13. Apakah diperbolehkan untuk menggunakan foto pengantin pada KTP?

Tidak diperbolehkan, jika ingin mengganti foto KTP, gunakan foto diri yang sesuai dan memenuhi persyaratan dengan lengkap.

Kesimpulan

Untuk mengganti foto KTP, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu secara online atau di kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat. Dalam proses penggantian foto KTP, perlu memperhatikan beberapa persyaratan foto baru yang harus dipenuhi. Meskipun terdapat kelebihan dan kekurangan dalam mengganti foto KTP, namun tetap disarankan untuk mengganti foto KTP dengan foto yang baru agar KTP menjadi lebih representatif dan sesuai dengan penampilan terbaru. Jangan lupa, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan bayar biaya penggantian KTP sesuai dengan ketentuan.

Jadi, sudah siap untuk mengganti foto KTP anda? Jangan ragu untuk segera melakukan penggantian foto KTP, agar KTP anda lebih representatif dan memudahkan dalam berbagai keperluan administrasi. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu sobat fotografi untuk mengganti foto KTP dengan mudah dan tidak ribet. Terima kasih telah membaca!

Bagaimana Cara Mengganti Foto KTP